Arus Mudik 2024, Tarif Travel dan Bus di Palembang Naik 40 Persen

- Kenaikan tarif transportasi umum saat Idul Fitri 2024 disebabkan oleh biaya tambahan operasional sopir travel dan bus antar kota/provinsi.
- Harga normal perjalanan Palembang-Prabumulih naik hingga 30-40%, sementara harga tiket bus antar kota/provinsi naik rata-rata 40% sejak H-3 Lebaran.
- Pemerintah Sumsel melakukan pembatasan kendaraan angkutan barang untuk mengurai kemacetan arus mudik lebaran.
Palembang, IDN Times - Momentum Idul Fitri 2024 memengaruhi kenaikan tarif perjalanan transportasi umum seperti travel dan bus antar kabupaten/kota serta provinsi. Naiknya tarif tersebut karena pengelola loket travel dan bus membutuhkan biaya tambahan operasional sopir.
"Setiap puncak arus mudik, pasti sampai mobil kurang dan butuh sopir tambahan. Makanya, ada kenaikan harga hingga 30 sampai 40 persen," kata sopir travel Prabumulih, Muara Enim dan Lampung di Pamor Palembang, Sandi, Selasa (9/4/2024).
1. Puncak arus mudik memengaruhi kekurangan mobil travel dan sopir

Harga normal perjalanan Palembang menuju Prabumulih biasanya Rp60 ribu untuk satu penumpang, Muara Enim Rp125 ribu dan untuk rute ke Lampung umumnya tarif berdasarkan penyewaan per mobil sekitar Rp300 ribu-Rp500 ribu sesuai tempat tujuan di luar harga bahan bakar minyak (BBM).
"Kalau sudah H-2 dan H-1 lebaran, penumpang ramai. Karena mobil kurang, jadi nambah mobil dan sopir harga jadi naik untuk biaya tambahan operasional. Naiknya (harga) kalau ke Prabumulih bisa 110-125 ribu per penumpang," kata dia.
2. Lonjakan penumpang terjadi hingga waktu sebelum salat Idul Fitri

Peningkatan biaya perjalanan keluar Palembang juga berdampak pada bus antar kota dan provinsi. Salah satu loket di Kolonel Atmo turut naikkan harga tiket rata-rata 40 persen sejak tiga hari sebelum lebaran tiba.
"Lonjakan jumlah penumpang arus mudik terjadi sejak H-3 Lebaran hingga malam takbiran, atau sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri," kata Muji.
3. Dishub Sumsel batasi mobil angkut barang melintas upaya mengurai kemacetan

Kepala Dinas Perhubungan Sumatra Selatan (Sumsel) Arinarsa, untuk mengurai kemacetan ketika arus mudik lebaran, pemerintah melakukan pembatasan kendaraan angkutan barang.
"Pembatasan operasional mobil barang, seperti mobil tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandengan, dan mobil barang untuk pengangkutan hasil galian (tanah, pasir, dan batu) serta hasil tambang dan bahan bangunan," jelasnya.


















