Camat dan Lurah di Palembang Diminta Validasi Data Warga Miskin

- Pemerintah Kota Palembang meminta Camat dan Lurah validasi data warga miskin untuk pembaruan DTKS.
- Penyaluran bansos bagi penerima DTKS tercatat di Dinsos Palembang, data awal dari Kecamatan dan Kelurahan.
- DTKS meliputi PPKS, penerima bantuan sosial, PSKS yang penting dilaporkan setiap tahun untuk masyarakat yang kurang mampu.
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang meminta seluruh Camat dan Lurah segera memvalidasi data warga miskin di lingkungan sekitar, untuk pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penerimaan bantuan sosial atau bansos.
"Kita banyak menerima laporan masih ada warga miskin tidak pernah menerima bansos yang menjadi hak mereka," ujar Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Palembang, Ratu Dewa, Kamis (18/1/2024).
1. DTKS dari informasi Camat dan Lurah

Penyaluran bansos bagi penerima DTKS tercatat di Dinas Sosial (Dinsos) Palembang. Data awal datang dari pihak Kecamatan dan Kelurahan yang bertanggung jawab.
"Warga juga penting untuk aktif melaporkan data kependudukan terbarunya, agar diketahui berhak mendapatkan bantuan," kata dia.
2. Pembaruan data tiap tahun untuk validasi informasi

DTKS meliputi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
"Pelaporan data ini sangat penting dilakukan tiap tahun agar semua masyarakat tercatat menerima bantuan, termasuk bantuan sembako arahan Presiden," jelasnya.
3. Pencegahan stunting berdasarkan DTKS

Pelaporan data kependudukan juga turut mendorong upaya pencegahan stunting atau anak kerdil di setiap wilayah. Apabila data warga miskin tercatat, otomatis keluarga yang memiliki anak dapat dibantu untuk memenuhi kebutuhan gizi.
"Jadi misal ada bayi di keluarga yang belum terdata, maka bisa cepat dibuatkan KK-nya, agar kita bisa bantu cegah stunting anak cucunya. Saya harap warga segera melaporkan datanya ke Lurah agar bantuan pemerintah terbagi rata ke masyarakat yang kurang mampu," timpal dia.