- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)Alamat: Jalan Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaTelepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833Email: pengaduan@kpai.go.id
- Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) SumselAlamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121Telpon: 0711-314004Handphone: +62 812-7831-593
Cabuli Anak Kandung, Pria di Palembang Dilaporkan ke Polisi

- Pria di Palembang dilaporkan ke polisi usai cabuli anak kandung perempuan berusia 4 tahun.
- Anak korban mengeluh sakit saat buang air dan bercerita kepada ibunya, yang kemudian melaporkan pelaku ke polisi.
- Ibu korban berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, kasus akan ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
Palembang, IDN Times - Seorang bocah perempuan berusia 4 tahun berinisial CA di Palembang menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, YA (37).
Kasus ini terungkap setelah CA mengeluhkan rasa sakit saat buang air dan kemudian bercerita kepada ibunya. Tidak terima dengan perbuatan tersebut, sang ibu melaporkan YA ke pihak kepolisian.
"Anak saya dicabuli pelaku di rumahnya saat sedang bermain. Awalnya saat saya jemput pulang ia mengaku sakit pas kencing, baru anak saya cerita bahwa sudah dibegituin (cabuli) oleh mantan suami saya," ungkap Ibu korban berinisial IC, Rabu (10/9/2025).
1. Korban beralasan kangen anak saat ajak korban menginap

Menurut IC, selama ini anaknya tinggal bersama dirinya pasca bercerai dengan mantan suaminya tersebut. Namun, Minggu (7/9/2025) kemarin, korban dijemput oleh pelaku dengan alasan mengajak anak mereka untuk menginap di rumah pelaku di kawasan Sako Palembang.
"Katanya kangen anak, memang sering dijemput untuk kesana. Saya tidak curiga namun ternyata terjadi begini," jelas dia.
2. Berharap pelaku segera ditangkap

Dengan kejadian ini, ibu korban berharap terlapor dapat segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dirinya masih tidak menyangka, bahwa mantan suaminya tersebut tega mencabuli anak kandung mereka.
"Saya minta dia (terlapor) diberikan hukuman yang setimpal," jelas dia.
3. Polisi dalami laporan ibu korban

Panit II SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus itu akan ditindak lanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti," beber Ipda Erwin.
4. Laporkan jika di lingkungan kalian ada tindak kekerasan anak

Jika kamu melihat atau mengetahui indikasi kekerasan yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan. Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi: