Musi Banyuasin, IDN Times - Usai menghilang lebih kurang lima bulan, pelaku penggelapan uang arisan di kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Eni (33), ditangkap saat berada di rumah kerabatnya di Bailangu, Kecamatan Sekayu, Rabu (1/3/2023).
Pelaku ditangkap sehubungan pelaporan kasus penipuan dan atau penggelapan terhadap korban Shera Pertiwi (33), warga Soak Baru, Sekayu, pada Oktober 2022 lalu di Polres Muba.