Bupati Banyuasin Askolani buka paksa porta akses Dermaga Karang Baru. (Potongan video/istimewa)
Dalam pertemuan langsung antara Askolani dan pria tersebut, sang bupati mencoba berbicara secara baik-baik.
"Jika masalah ini belum selesai, sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum atau musyawarah kekeluargaan. Jangan menghalangi akses jalan umum seperti ini. Ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak," tegas Askolani.
Pria tersebut tetap ngotot tak ingin membuka dengan alasan lahan yang digunakan untuk pembangunan pelabuhan, termasuk jalan menuju dermaga adalah milik Doni. Menurutnya lahan tersebut tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM).
Namun pria itu tidak dapat menunjukkan bukti yang sah mengenai kepemilikan SHM tersebut. Hingga akhirnya, Askolani memutuskan untuk membuka paksa sendiri portal tersebut demi kelancaran akses bagi masyarakat dan kendaraan yang lewat.