Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bupati Banyuasin, Askolani (IDN Times/Rangga Erfizal)

Banyuasin, IDN Times - Bupati Banyuasin, Askolani Jasi, sudah menandatangani usulan pemekaran Kabupaten Banyuasin menjadi Banyuasin Timur. Usulan pemekaran tersebut sudah ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Usulan memekarkan Kabupaten Banyuasin sudah diangkat sejak 2014 lalu. Rencananya, sembilan kecamatan akan bergabung di Banyuasin Timur, meliputi Kecamatan Banyuasin I, Air Kumbang, Rambutan, Muara Sugihan, Muara Padang, Air Saleh, Makarti Jaya, Muara Telang, dan Kecamatan Sumber Marga Telang.

1. Usulan DOB sudah dikirim ke Kemendagri

(Wakil Bupati Banyuasin, Slamet Seomosentono) IDN Times/Istimewa

Wakil Bupati (Wabup) Banyuasin, Slamet Seomosentono mengatakan, proses pemekaran wilayah masih panjang meski sudah dikirim kepada Kemendagri. Namun yang terpenting usulan telah disampaikan kepada Ketua DPRD Banyuasin, Gubernur Sumsel, pimpinan DPRD Sumsel, anggota DPR dan DPD RI Dapil Sumsel, serta Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri. 

"Meski sudah ditandatangani Bupati, tetapi tidak serta merta langsung bisa berdiri Kabupaten Banyuasin Timur. Karena butuh proses yang cukup panjang hingga bisa berdiri sebuah kabupaten baru," ujarnya.

2. Pemekaran kabupaten Banyuasin Timur butuh waktu

Editorial Team

Tonton lebih seru di