Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
[BREAKING] Mantan Sekda Sumsel Era Alex Noerdin Ditahan Kejati
Mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman ditahan kejati Sumsel. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Palembang, IDN Times - Mantan Sekertaris Daerah Sumatra Selatan (Sumsel) tahun 2013-2016, Mukti Sulaiman, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sumsel.

Tak cuma Mukti, mantan Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Karo Kesra), Ahmad Nasuhi, ikut ditahan oleh Kejati Sumsel.

Penetapan keduanya tersangka karena terlibat tindak pidana korupsi (Tipikor), pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang menyebabkan kerugian negara.

Keduanya diperiksa sejak pukul 13.00 WIB hingga keluar gedung Kejati pukul 17.00 WIB. Mereka digiring menuju mobil tahanan untuk menjalani penahanan di Rutan Pakjo Palembang. 

Baik Mukti Sulaiman dan Nasuhi merupakan pejabat di era Alex Noerdin sebagai Gubernur Sumsel. Jika Mukti sudah pensiun, Ahmad Nasuhi masih menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Musi Banyuasin (Dinsos Muba). 

Editorial Team

Related Article