Palembang, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional (KAI Divre) III Palembang akan mewajibkan vaksin booster sebagai syarat perjalanan kereta jarak jauh. Penggunaan booster sebagai syarat perjalanan mulai diberlakukan pada 17 Juli mendatang.
"Hal ini dilakukan untuk menekan laju penyebaran COVID-19," ungkap Kabag Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, Rabu (13/7/2022).