Padang Pariaman, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Pariaman, Sumatra Barat, menahan seorang perempuan atas nama Widia Wati (42) asal Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman. Ia ditangkap setelah menyiksa B, putri kandungnya sendiri yang baru berusia 9 tahun.
"Tersangka sudah ditangkap Senin siang kemarin. Sekarang sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan,"kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhamad Arvi, Selasa (13/6/2023).
NB: Trigger warning! Artikel ini memuat kronologi yang dapat mengganggu kenyamanan, reaksi mental dan fisik. Mohon kebijaksanaan pembaca.