Bocah 6 Tahun Diduga Jadi Korban Malpraktik Saat Ikuti Sunat Masal

Palembang, IDN Times - Seorang anak laki-laki berusia enam tahun berinisial AI diduga menjadi korban malpraktik dalam program sunat masal gratis yang diikutinya 3 Januari 2025 silam. Kejadian naas tersebut, menimpa AI setelah sunat dimana dirinya mengalami kesakitan saat mengeluarkan air seni dari alat kelaminya.
Rusmiati (40) orang tua korban mengaku tidak terima. Dirinya melaporkan kejadian dugaan malpraktik tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (6/1/2025).
"Saya membuat laporan polisi, karena tidak terima usai melakukan sunat massal, anak saya mengeluarkan air kecil bercabang," ungkap Rusmiati, Selasa (7/1/2025).
1. Dari lima saluran tersisa dua saluran

Rusmiati mengaku, usai mengikuti sunat masal dirinya bersama anaknya pulang ke rumah. Saat itu, dirinya menyaksikan anaknya meringis saat akan membuang air kecil. Karena khawatir dirinya langsung membawa anaknya ke dokter.
"Tapi dokter cuma memberi obat, disitu sudah hilang, dan ini masih ada satu sisa lagi sama satu saluran aslinya. Sebenarnya kemarin ada empat saluran, sampai dengan sekarang, tersisa satu belum hilang-hilang. Awalnya sebelum di sunat, normal hanya satu saluran lubang," jelas dia.
2. Berharap ada yang bertanggung jawab

Rusmiati berharap dengan laporan yang ada, pihak kepolisian dapat menyelidiki peristiwa yang dialami anaknya. Dirinya pun meminta agar pihak penyelenggara dapat bertanggung jawab dengan dampak yang akan dialami anaknya.
"Saya tidak tahu siapa yang menyunat anak saya, dokter atau siapa. Karena kesalahannya, harapan saya agar bertanggungjawab," jelas dia.
3. Laporan akan ditindaklanjuti polisi

Sementara Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery membenarkan adanya laporan orang tua korban Rusmiati terkait UU Kesehatan.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Pidsus Polrestabes Palembang," jelas dia.