Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Berlinang Air Mata Keluarga Lusiyanto Bersyukur Bazarsah Dituntut Mati

IMG-20250721-WA0011.jpg
Keluarga korban anggota polisi yang tewas dalam penembakan di Lampung (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya sih...
  • Hukuman mati jadi harapan keluarga korban
  • Kuasa hukum ngaku terharu dengan tuntutan hakim
  • Berharap majelis hakim berikan hukuman mati

Palembang, IDN Times - Keluarga korban penembakan polisi di Lampung menangis meneteskan air mata pasca pembacaan tuntutan terhadap Kopda Bazarsah di Pengadilan Militer 1-04 Palembang. Kakak AKP Anumerta Lusiyanto, Parwati hanya bisa mengucapkan terima kasih dengan berlinang air mata, dirinya berharap tuntutan tersebut dikabulkan lewat putusan majelis hakim.

"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih dengan tuntutan hari ini. Keputusan ini memberikan harapan bagi keluarga korban," ungkap Parwati pasca sidang, Senin (21/7/2025).

1. Hukuman mati jadi harapan keluarga

IMG-20250721-WA0010.jpg
Keluarga korban anggota polisi yang tewas dalam penembakan di Lampung (IDN Times/Rangga Erfizal)

Parwati menjelaskan, saat dirinya mendengar detail dari tuntutan yang dibacakan Oditur Militer Letkol CHK Darwin Butar-Butar mengamini perbuatan terdakwa tak memiliki hal yang meringankan. Dirinya berharap dalam dua sidang selanjutnya, perbuatan terdakwa dibalas sesuai dengan hukuman yang setimpal yakni, pidana mati.

"Hukuman mati itulah harapan dari kami keluarga korban," jelas dia.

2. Kuasa hukum ngaku terharu dengan tuntutan hakim

IMG-20250721-WA0002.jpg
Terdakwa Kopda Bazarsah (IDN Times/Rangga Erfizal)

Senada, kuasa hukum korban Putri Maya Rumanti, menilai tuntutan yang diberikan Oditur Militer telah memenuhi rasa keadilan bagi pihak keluarga. Pihaknya berharap tidak ada hukuman lebih tepat dibanding pidana mati.

"Terhadap tuntutan yang diberikan kepada terdakwa, jujur kami terharu. Sebagai kuasa hukum, saya tahu apa yang rasakan klien saya," jelas dia.

3. Berharap majelis hakim berikan hukuman mati

IMG-20250721-WA0005.jpg
Terdakwa Kopda Bazarsah (IDN Times/Rangga Erfizal)

Maya menyebutkan, dengan tuntutan ini pihaknya berharap hakim dapat menganalisis dengan jelas dan memberikan hukuman yang sama dengan yang diberikan Oditur Militer.

"Mudah-mudahan majelis hakim memberikan hukuman setimpal dan kami terus berdoa semoga tuntutan mati ini yang bisa diwujudkan," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us