Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Belum 100 Persen, Baru 6 Ribu Calon Haji Sumsel Lunasi Bipih

Ilustrasi ibadah haji (IDN Times/Sunariyah)
Intinya sih...
  • Kuota haji dari Sumsel berjumlah 7.012 orang
  • 6.948 JCH sudah membayar lunas Bipih, namun masih kurang 64 orang lagi untuk mencapai kuota
  • Pelunasan bipih tahap kedua diperpanjang hingga 25 April 2025 karena faktor istithaah dan pemeriksaan kesehatan

Palembang, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Selatan (Kemenag Sumsel) mencatat baru ada enam ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) yang melunasi biaya perjalanan haji (Bipih) tahun 2025.

"Pelunasan Bipih tahap pertama dan kedua belum mencapai 100 persen," kata Humas Kantor Wilayah Kemenag Sumsel Abdul Qudus dalam keterangan rilis yang diterima Jumat (18/4/2025).

1. Masih ada 64 CJH yang belum melunasi Bipih

Persiapan barang Jemaah Haji (dok. Kemenag)

Berdasarkan kuota yang tersedia berjumlah 7.012 pada tahun ini, baru 6.948 JCH yang sudah membayar lunas Bipih. Dari JCH yang lunas itu, 5.437 orang diantaranya melunasi Bipih pada tahap pertama.

"Sementara pelunasan tahap kedua di Sumsel hingga 15 April dan belum terpenuhi, dari jumlah kuota 7.012 orang, masih kurang 64 orang lagi," ujarnya.

2. JCH yang belum melunasi Bipih dipengaruhi istithaah yang belum keluar

ilustrasi tawaf (pexels.com/Mutahir Jamil)

Qudus menjelaskan, di tahap kedua jumlah yang sudah melunasi ada 1.441 orang. Selain itu, terdapat juga petugas haji daerah (PHD) yang sudah bayar lunas ada 48 orang dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) berjumlah 22 orang.

"Jemaah calon haji yang belum melunasi kemungkinan disebabkan oleh istithaah yang belum keluar," katanya.

3. Kemenag perpanjang waktu pelunasan Bipih hingga 25 April 2024

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji (Foto: IDN Times)

Kemudian lanjut Qudus, faktor yang menyebabkan JCH belum melunasi Bipih dipengaruhi pihak rumah sakit yang melakukan periksa ulang terkait kondisi kesehataan calon jemaah haji.

"Jadi mereka belum mendapatkan istithaah (kemampuan atau kesanggupan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji)," jelas dia.

Sehingga kata Qudus, pelunasan bipih tahap kedua tahun ini diperpanjangan hingga 25 April 2025 atau sekitar satu minggu lebih lambat dari jadwal sebelumya yang berakhir 17 April 2025.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
Hafidz Trijatnika
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us