Beli Cokelat Dubai, Warga Palembang Tertipu Rp50 Juta oleh Akun Jastip

- Ajeng Putri Pratiwi kehilangan uang hingga Rp50 juta akibat tertipu membeli Cokelat Dubai melalui akun medsos.
- Penjual menawarkan promo dengan syarat transfer tambahan Rp1 juta, namun uang tidak dikembalikan seperti yang dijanjikan.
- Korban berharap pelaku segera tertangkap setelah kehilangan uang dan melaporkan kasus penipuan dan penggelapan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Palembang, IDN Times - Ajeng Putri Pratiwi (22), warga Palembang, Sumsel harus kehilangan uang hingga Rp50 juta akibat tertipu saat membeli Cokelat Dubai. Awalnya, korban melihat iklan mengenai cokelat yang ditawarkan akun medsos.
Karena tertarik ingin mencoba, Ajeng pun mengontak salah satu akun jasa titip (jastip). Dari sana dirinya berkomunikasi dengan sang admin untuk membeli cokelat sebanyak dua kotak.
"Saya lihat akun instagramnya meyakinkan, karena followernya banyak. Saya awalnya hubungi penjual lewat WhatsApp," ungkap Ajeng saat melapor ke SPKT Polrestbaes Palembang, Senin (9/12/2024).
1. Korban sempat membeli dua kotak cokelat

Dirinya sempat berkomunikasi dengan penjual dan melakukan pembayaran cokelat Dubai tersebut dengan harga Rp635 ribu untuk dua kotaknya. Terlapor pun mengirimkan nomor rekeningnya dan mentransfer dana pembelian sesuai kesepakatan.
"Awalnya saya belum curiga kalau ini penipuan. Saya pun transfer uang pembelian tersebut," jelas dia.
2. Korban tertipu hingga Rp50 juta

Usai selesai melakukan pembayaran, admin akun jastip tersebut kembali mengontak korban. Kali ini terlapor menawarkan promo pembelian coklat dengan harga promo.
"Pelaku ini memberikan promo, tetapi dengan catatan saya harus kembali transfer lagi Rp1 juta. Dengan imingi-imingi uang Rp1 juta itu akan dikembalikan," jelas dia.
Korban mulai curiga setelah terlapor tak kunjung mengembalikan uang yang dijanjikan. Terlapor beralasan kartu ATM yang digunakan korban untuk mentransfer dana, baru diaktivasi sehingga terjadi komunikasi lanjutan antara korban untuk mengurus pengembalian dana.
"Dari kejadian ini, bendaharanya menghubungi saya untuk mengurus pengembalian dana. Tapi saya kembali tertipu dan kehilangan hingga Rp50 juta. Saya berharap pelaku segera tertangkap," jelas dia.
3. Polisi dalami laporan pelaku

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery membenarkan adanya laporan korban atas laporan penipuan dan penggelapan. Pihaknya akan menyerahkan kasus ini ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan.
"Laporan korban sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit Pidsus," jelas dia.