Palembang, IDN Times - Penyelundupan ribuan baby lobster jenis mutiara dan pasir yang akan melalui Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, pada Sabtu (18/1) lalu, berhasil digagalkan Kantor Bea cukai Palembang.
Sebanyak 17.640 baby lobster yang rencananya dibawa ke Singapura melalui maskapai Flyscoot TR 251 itu, terdeteksi mesin x-ray. Pasalnya, lobster tersebut ditempatkan dalam kantong plastik berisi oksigen yang kemudian dimasukan ke koper.
"Benar, kemarin kita menggagalkan penyelundupan ribuan baby lobster yang di masukan ke dalam koper berisi 19 plastik," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Abdul Haris, Kamis (23/1).