Palembang, IDN Times - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Sumatra Selatan (BBPOM Sumsel) menemukan peredaran paket Natal berisi teh ilegal. Parsel itu dijual sebuah supermarket di dalam mal Palembang.
"Paket parsel teh ini tidak mengantungi izin edar alias ilegal," ujar Koordinator Subtansi Pemeriksaan BBPOM Sumsel, Aquerina Leonora, Selasa (20/12/2022).