Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sidak BBPOM Sumsel di salah satu Mal Palembang (IDN Times/Dokumen)

Palembang, IDN Times - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Sumatra Selatan (BBPOM Sumsel) menemukan peredaran paket Natal berisi teh ilegal. Parsel itu dijual sebuah supermarket di dalam mal Palembang.

"Paket parsel teh ini tidak mengantungi izin edar alias ilegal," ujar Koordinator Subtansi Pemeriksaan BBPOM Sumsel, Aquerina Leonora, Selasa (20/12/2022).

1. BBPOM Sumsel temukan empat produk teh tubruk ilegal

Pengujian sample bahan makanan oleh BBPOM Sumsel (IDN Times/Dokumen)

Penemuan tersebut didapat dari Inspeksi Dadakan (Sidak) gabungan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Pihak kepolisian dari Polda Sumsel juga terlibat dalam sidak.

"Kami membongkar parsel berisikan empat produk teh tubruk ilegal," kata dia.

2. BBPOM Sumsel sita teh ilegal

Pengujian sample bahan makanan oleh BBPOM Sumsel (IDN Times/Dokumen)

Peredaran paket teh ilegal tersebut ditemukan di Farmers PTC Mal. Dalam sidak itu, parsel teh yang dijual sebagai paket produk Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah habis masa izin.

"Secara keamanan, teh ini aman untuk dikonsumsi. Tetapi karena izin produk tidak lagi berlaku, maka ini tetap kami sita," jelasnya.

3. Minta masyarakat waspada parsel yang dijual di mal

Pengujian sample bahan makanan oleh BBPOM Sumsel (IDN Times/Dokumen)

Staf Ahli Wali Kota Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Investasi Palembang, Letizia menambahkan, pihaknya mengimbau agar para penjual dapat bersikap jujur.

"Kami minta pedagang ini menjual barangnya dengan benar dan tidak melanggar. Kami juga minta agar masyarakat waspada terhadap parsel yang beredar. Seperti mengecek label dan masa kedaluwarsa," kata dia.

Editorial Team