Palembang, IDN Times - Terdakwa Kopda Bazarsah mengklaim dirinya terancam sehingga melakukan penembakan di lokasi Judi Karang Manik. Aksi nekatnya menembak tersebut terjadi saat digerebek oleh tim gabungan Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin pada Senin, (17/3/2025) lalu.
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Bazarsah berpendapat penggerebekan tersebut tidak seharusnya dilakukan oleh polisi. Hal ini mengingat ada anggota TNI di dalam gelanggang judi tersebut.
"Polisi tidak berhak kalau ada oknum TNI-nya menurut saya," ungkap Bazarsah, Senin (17/4/2025).