Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Bawaslu Sumsel Temukan Indikasi Pelanggaran Serius di 2 Wilayah

Bawaslu Sumsel Temukan Indikasi Pelanggaran Serius di 2 Wilayah
Pemilihan Umum 2024 di Palembang Sumatra Selatan (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya Sih
  • Bawaslu Sumsel temukan dugaan pelanggaran serius dalam Pemilu di Muba dan Muratara, terkait oknum pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.
  • Pelanggaran diduga terjadi di empat TPS di Muba dan Muratara, dengan koordinasi antara Bawaslu dan Panwascam setempat untuk tindakan selanjutnya.
  • Kemungkinan dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) jika terbukti adanya kecurangan, sementara KPU Sumsel telah memulai proses perhitungan suara di seluruh TPS.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Palembang, IDN Times - Bawaslu Sumatra Selatan (Sumsel) menemukan dugaan pelanggaran serius dalam pemilihan umum (Pemilu) di dua wilayah. Pelanggaran itu diduga dilakukan oknum pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.

"Kecurangan itu berdasarkan temuan di Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas Utara (Muratara) mengenai kecurangan dugaan mencoblos lebih dari sekali," ungkap Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Kamis (15/2/2024).

1. Pelanggaran itu terjadi di Muba dan Muratara

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni (IDN Times/Rangga Erfizal))
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni (IDN Times/Rangga Erfizal))

Kurniawan menjelaskan, pelanggaran tersebut diduga dilakukan di empat TPS yang ada di Muba dan Muratara. Pihaknya kini masih menunggu kajian lebih dalam mengenai temuan tersebut.

"Cuma di beberapa TPS saja. Tiga di Sekayu Muba dan satu di Muratara," ungkap dia.

2. Bawaslu sebut ada kemungkinan PSU

Pemilihan Umum 2024 di Palembang Sumatra Selatan (IDN Times/Rangga Erfizal)
Pemilihan Umum 2024 di Palembang Sumatra Selatan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kurniawan pun masih berkoordinasi dengan Panwascam dan Bawaslu di kabupaten setempat mengenai kecurangan tersebut. Jika terbukti pihaknya akan segera melakukan tindakan.

"Semua lagi kita kaji kemungkinan akan ada Pemilihan Suara Ulang (PSU)," jelas dia.

3. Hasil akhir hitung suara diumumkan akhur Februari

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya (IDN Times/Rangga Erfizal)
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya (IDN Times/Rangga Erfizal)

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel menyebut proses perhitungan suara sudah dimulai di seluruh TPS di Sumsel, Rabu (14/2/2024) sejak pukul 13.00 WIB. Perhitungan suara tersebut akan berlangsung hingga pukul 24.00 WIB dengan perhitungan lima surat suara.

"Habis perhitungan suara TPS akan segera dilakukan rekapitulasi. Hasil suara akan kami umumkan pada akhir Februari 2024 mendatang," ungkap Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, Rabu (14/2/2024).

Share Article
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More