Banjir Tak Menyurutkan Antusias Warga Kedukan 3-4 Ulu ke TPS

Tanggal 14 Februari 2024 menjadi hari penentuan calon pemimpin baru bagi negara Indonesia. Semua warga mulai mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat sesuai daerah tempat tinggal yang terdaftar.
Banyak hal yang terjadi di TPS, salah satunya TPS 57 yang berlokasi di daerah Kedukan 3-4 Ulu, Palembang.
1. Banjir bukanlah hambatan

Beberapa bulan belakangan ini, banyak daerah Palembang terkena banjir akibat air yang sedang pasang dan curah hujan yang tinggi. Rumah warga di RT 045 pun tak bisa terelakkan dari bencana musiman ini.
Namun antusiasme warga tidak surut begitu saja. Terbukti masih banyak warga yang berdatangan untuk memberikan hak suara mereka.
"Semoga pemimpin baru bisa lebih baik dari sebelumnya," ungkap warga bernama Emi (44).
2. Panitia berinisiatif mengantisipasi banjir

Tenda memang sudah menjadi hal biasa terpasang di TPS sebagai tempat berlangsungnya proses pemungutan suara. Namun di TPS 57, KPPS mengambil inisiatif untuk menyewa papan dan membuat panggung sebagai langkah antisipasi terhadap banjir.
Pada siang hari ketika air mulai menggenangi halaman TPS, keputusan ini ternyata sangat tepat. Berkat adanya papan panggung, proses pemungutan suara dapat tetap berjalan dengan lancar dan terkendali.
Inisiatif itu sebagai wujud panitia TPS memiliki kesadaran yang tinggi terhadap potensi masalah, lalu berusaha untuk mengatasinya dengan cara yang efektif.
3. Sempat salah beri surat suara

Ketika petugas menerima surat suara dari seorang warga untuk dimasukkan ke kotak, sempat ditemukan dua surat suara yang sama.
Hal tersebut terjadi diduga karena petugas salah mengambil surat suara sehingga terjadi duplikasi. Namun petugas penerima surat hanya mengambil satu lembar suara dari surat yang double.
4. Pengalaman pertama mengikuti pemilu

Pemilu 2024 bisa jadi pengalaman pertama pemilih pemula yang sangat berkesan. Beberapa dari mereka merasa beruntung karena mendapatkan kesempatan memberikan suara untuk menentukan pemimpin negeri.
Tidak hanya memilih Presiden, tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kota.



















