Palembang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel terus mendalami terkait pelanggaran pemilu yang terjadi selama masa pilkada serentak 2024. Hingga hari pencoblosan, Bawaslu Sumsel telah menerima sekitar 14 laporan mengenai pelanggaran yang berkaitan dengan penggunaan politik uang.
"Total ada 14 laporan yang masuk. Ada laporan terhadap paslon (cagub) 01 dan juga laporan terhadap paslon 03. Mereka ini saling lapor," ungkap Ketua KPU Sumsel, Kurniawan, Kamis (5/12/2024).