Palembang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palembang menemukan ada 26 TPS yang bermasalah saat masa pencoblosan 14 Februari 2024 lalu. Ke-26 TPS bermasalah itu berada di tiga kecamatan Palembang, yakni Kecamatan Gandus, Kalidoni dan Keecamatan Kertapati.
Temuan TPS bermasalah menjadi catatan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), sehingga Bawaslu Palembang merekomendasikan Pemilihan Suara Lanjutan (PSL).
"Dari hasil pencoblosan dan penghitungan suara, Bawaslu telah mengkaji untuk dilakukan PSL atau susulan di tiga kecamatan," ungkap Ketua Bawaslu Kota Palembang, Yusnar, Jumat (16/2/2024).
