Ketua KPU Sumsel Pastikan Honor KPPS Sudah Disalurkan

- KPU Sumsel memastikan honor KPPS dibayarkan H+2 pemilu
- Ketua KPU Sumsel meminta petugas KPPS melaporkan jika honor dipotong atau dibawa kabur
- Seorang petugas KPPS di Palembang menerima honor tunai dan mengungkapkan perbedaan proses pemilu 2024 dengan 2019
Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Sumatra Selatan (KPU Sumsel) memastikan honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah dibayarkan. Honor tersebut dibayarkan H+2 pemilihan umum (Pemilu), atau pada 16 Februari 2024 lalu.
"Semua honor sudah kita bayarkan. Saat ini tidak ada kendala terkait honor mereka," ungkap Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, Senin (19/2/2024).
1. KPU minta KPPS melapor jika ada potongan

Dirinya menyebut sampai saat ini belum ada laporan mengenai honor petugas KPPS yang dipotong atau dibawa kabur. Ia juga meminta petugas KPPS untuk melaporkan ke KPU jika menemukan penyelewengan.
"Jika ada honor yang dipotong segera lapor ke KPU, tapi sejauh ini tidak ada dan jangan sampai ada," jelas dia.
2. Anggota KPPS akui terima honor sesuai aturan

Seorang petugas KPPS di Palembang, Firdaus, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima honorbertugas di pemilu. Honor tersebut diberikan secara tunai.
"Alhamdulillah tidak telat, dan terima sesuai dengan surat edaran yang berlaku," jelas dia.
3. Tugas KPPS lebih berat di pemilu 2024

Dirinya menilai, Pemilu 2024 memiliki perbedaan dengan pemilihan pada 2019 lalu. Proses penghitungan suara dilakukan lebih panjang. Saat di TPS tempatnya bertugas, penghitungan baru selesai sekitar pukul 04.00 WIB.
"Kalau di 2019 hanya sampai pukul 02.00 WIB, itu sudah selesai semua. Tapi tahun ini sampai pukkul 04.00 WIB baru selesai pekerjaan," jelas dia.



















