Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Pelaku pemilik sumur minyak yang terbakar di Muba saat diamankan Polres Muba) IDN Times/Istimewa

Musi Banyuasin, IDN Times - Eksplorasi atau pengeboran minyak secara illegal berujung terbakarnya lokasi pengeboran, kembali terjadi di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Peristiwa kebakaran terjadi di Dusun VI pada Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 12.15 WIB. Sumur bor yang terbakar milik Leo Chandra (34) sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Muba.

1. Percikan api berasal dari gesekan batu dan pipa

Ilustrasi harga minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Wakapolres Muba, Kompol Malik Fahrin mengatakan, Polsek Sanga Desa dibantu Unit Pidsus Polres Muba langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Pelaku sedang mengebor minyak ilegal. Ketika mengebor keluar material batu dan gesekan pada pipa galvanis. Sehingga dari gesekan tersebut timbul api hingga membakar sumur miliknya," ujar Malik.

2. Polisi tangkap pemilik sumur usai terbakar

Editorial Team

Tonton lebih seru di