Baru 4 Ribu ASN dan Honorer di Palembang Terdaftar Jamsostek

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menjanjikan semua karyawan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN mendapatkan BPJamsostek. Keikutsertaan abdi negara itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentang Implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pemerintah Daerah (Pemda).
"BKPSDM sedang menginventaris jumlah calon peserta termasuk non ASN dan pegawai PHL. Sementara yang datanya sudah masuk dari Satpol PP, lLingkungan Hidup dan Kebersihan, PUPR, serta Disnaker. Ada sekitar 4.000 orang. Sisanya dalam proses," ujar Kepala Bidang Pengupahan dan Jamsos serta Penyelesaian Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Palembang, Fahmi Fadhillah, Selasa (26/10/2021).
1. Pemda diminta memastikan semua pegawao terdaftar di BPJamsostek
Pemda diwajibkan segera mendata karyawan yang belum mendapatkan hak tersebut. Adapun poin yang tertulis dalam surat edara Mendagri yakni menyesuaikan Intruksi Presiden nomor 2 tahun 2021, tentang Optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Pemda diminta memastikan seluruh pekerja, termasuk pegawai dengan status non ASN untuk menjadi peserta aktif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan," kata dia.