Palembang, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel memperpanjang proses layanan Samsat di hari terakhir pemutihan pajak di Sumsel. Kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung Gubernur Sumsel Herman Deru agar setiap kantor samsat memberikan pelayanan maksimal hingga pukul 24.00 WIB.
"Gubernur memerintahkan agar layanan operasional Samsat pada hari ini dibuka sampai dengan pukul 12 malam untuk melayani masyarakat," ungkap Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, Rabu (17/12/2025).
