Palembang, IDN Times - Jelang hari raya Idul Adha 1445 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kian gencar memantau dan mengawasi surat perizinan penjualan hewan potong untuk dikurban.
"Kami masih terus mengecek, pelaku usaha mana yang jual hewan kurban tak berizin. Beberapa lokasi juga masih ditemukan yang belum ada (perizinan)," ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Palembang, Cherly Panggarbesi, Rabu (29/5/2024).
