Bandar Besar di Bantan Pelita OKUT DIringkus, Polisi Sita 2,5 Kg Narkoba

- Polisi berhasil menangkap dua bandar besar dan menyita barang bukti 2,5 kilogram narkoba
- Polisi mengepung sebuah rumah dan menangkap seseorang yang dicurigai bandar
- Kades Bantan Pelita akui dua orang yang ditangkap merupakan warganya
Ogan Komering Ulu Timur, IDN Times - Puluhan personil Polres OKU Timur yang dipimpin langsung Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono menggelar operasi senyap di dua titik yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di Desa Bantan Pelita, Kecamatan BP Peliung pada Senin (1/12/2025) sore.
Penggerebekan kali ini berlangsung cepat dan tanpa banyak suara. Polisi berhasil menangkap dua bandar besar berinisial D dari Dusun 1 dan M dari Dusun 3. Tak hanya itu, aparat juga menyita barang bukti yang diperkirakan mencapai 2,5 kilogram narkoba di wilayah pedesaan seperti Bantan Pelita.
1. Polisi mengepung sebuah rumah dan menangkap seseorang yang dicurigai bandar

Dalam video yang dirilis akun Instagram polres_okutimur, tampak beberapa polisi menyusuri jalan-jalan kecil desa, memeriksa setiap sudut yang mengarah ke dua rumah yang telah lama dicurigai menjadi tempat penyimpanan sekaligus transaksi narkoba.
Operasi penggerebekan tersebut membuat warga hanya bisa saling menatap, mencoba menebak apa yang terjadi ketika langkah-langkah polisi mendekat ke lokasi target. Tidak butuh waktu lama, polisi mengepung sebuah rumah dan menangkap seseorang yang dicurigai bandar. Dari penggeledahan di rumah tersebut petugas juga menemukan puluhan paket besar yang diduga narkoba.
2. Kades Bantan Pelita akui dua orang yang ditangkap merupakan warganya

Kepala Desa Bantan Pelita, Heri Erwan, juga membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa penggerebekan terjadi di dua titik berbeda, masing-masing di Dusun 1 dan Dusun 3. Meski tidak berada di tempat saat kejadian, ia mengetahui operasi berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB.
"Ada dua orang ditangkap, dari Dusun 1 dan Dusun 3. Mereka merupakan warga asli desa. Kami baru saja pulang menjenguk keduanya di Mapolres OKU Timur," ujarnya saat dikonfirmasi Selasa, (2/12/2025).
Kades menegaskan pihak desa mendukung penuh langkah kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai sudah semakin sulit dikendalikan. Menurutnya, kejahatan narkoba sering memicu tindak pidana lain seperti pencurian dan tindakan kriminal lain yang meresahkan masyarakat.
"Yang salah tetap salah. Semoga penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi warga agar tidak mencoba-coba bermain dengan barang haram tersebut," tegasnya.
3. Kapolres akan gelar rilis resmi terkait penangkapan dua bandar tersebut

Sementara itu Kapolres AKBP Adik Listiyono membenarkan adanya operasi dan penangkapan tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih rinci. "Tunggu ya,” ujarnya singkat.
Saat ini Polres OKU Timur tengah menyiapkan rilis resmi yang kemungkinan memuat informasi lebih lengkap mengenai jaringan yang dibongkar ini.


















