Padang, IDN Times - Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra, menyebut pihaknya mengupayakan proses diversi atau penyelesaian perkara pidana anak di luar peradilan kasus freestyle yang berujung tewasnya Gian Septiawan Ardani (8), bocah tertimpa dinding pembatas Masjid Raya Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, beberapa waktu lalu.
"Yang kami lakukan, mengedepankan diversi," kata Dedy Ardiansyah Putra, Sabtu (23/9/2023).