Banyuasin, IDN Times - Seorang pria muda di Banyuasin bernama Dewa (19) melakukan KDRT hingga menyebabkan anak tirinya berinisial AD yang berusia dua tahun meninggal dunia. Pelaku melakukan kekerasan secara membabi buta di bagian vital tubuh korban seperti kepala, punggung, dan perut hingga membuat korban harus dilarikan ke puskesmas.
Kejadian penyiksaan itu dilakukan tersangka di tempat tinggalnya di Desa Gasing, Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel (20/1/2025) lalu. Kekerasan itu pun akhirnya berujung kematian kepada korban.
"Tersangka sudah kita tangkap. Dari hasil pemeriksaan tersangka melakukan pemukulan yang membuat korban tiba-tiba tidak sadarkan diri," ungkap Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Teguh Prasetyo, Selasa (28/1/2025).
