Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Aturan Masuk Mal Palembang Tak Berubah, Pengunjung Harus Bermasker

Ilustrasi aktivitas di Mal (IDN Times/Besse Fadhilah)

Palembang, IDN Times - Meski aturan penggunaan masker mulai dilonggarkan oleh pemerintah, namun Palembang tetap memberlakukan penggunakan masker di ruang terbuka. Apalagi di dalam ruangan yang terdapat banyak orang, seperti mal atau pusat perbelanjaan.

"Kami tetap mewajibkan pengunjung menggunakan masker seperti biasa," ujar General Manager OPI Mall, Agus kepada IDN Times, Jumat (20/5/2022).

1. Pengunjung mal mulai padat

ilustrasi orang mengenakan masker (pexels.com/Anna Shvets)

Menurutnya, aturan memakai masker di mal masih diperlukan karena sudah banyak masyarakat yang berkunjung.

"Kan, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan. Sedangkan mal di indoor. Kemudian di mal sekarang sudah padat orang," kata dia.

2. Masker boleh dibuka jika ada sirkulasi udara

Ilustrasi pengunjung mal (IDN Times/Dokumen)

Agus menyampaikan, pemerintah masih meminta warga untuk menaati protokol kesehatan jika beraktivitas di dalam ruangan, atau saat berada di transportasi publik.

"Kami menyimpulkan jika masker boleh dibuka jika ada sirkulasi udara. Sedangkan kalau di mal, sirkulasinya dari pendingin ruangan," timpalnya.

3. Masyarakat sudah terbiasa pakai masker

ilustrasi wabah (pexels.com/Ketut Subiyanto)

Menurut Agus, masyarakat Palembang sepertinya terlihat sudah nyaman menggunakan masker. Bahkan pengunjung yang tak mengenakan masker bisa dihitung.

"Masyarakat sudah terbiasa pakai masker, jadi kecil kemungkinan pengunjung lupa pakai masker. Soalnya sudah dua tahun menggunakan masker," jelas dia.

4. Kebijakan tetap pakai masker di mal berlaku bagi seluruh mal di Sumsel

Ilustrasi masyarakat berbelanja di mal. IDN Times/Besse Fadhilah

Mall Director dari Palembang Icon, Co Ing, mengatakan bila aturan mengenakan masker di mal sudah menjadi kesepakatan dan kebijakan semua pengelola di Palembang.

"Karena penggunaan masker hanya boleh dibuka di ruang terbuka dan di luar ruangan. Kebijakan ini berlaku di seluruh mal di Sumsel," tandas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
Deryardli Tiarhendi
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us