Padang, IDN Times - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menyatakan, perlu regulasi untuk mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap terjadi sejak beberapa tahun terakhir.
"Memang dibutuhkan regulasi untuk mengantisipasi hal tersebut dan semuanya nanti harus bermuara ke Kementerian P2MI," katanya saat diwawancarai awak media di Padang, Selasa (3/6/2025).
Menurut Abdul Kadir, setiap orang yang bekerja ke luar negeri dan menerima upah harus satu pintu melalui Kementerian P2MI. Hal tersebut dimaksudkan agar semuanya bisa terdata dengan baik.