Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Asosiasi Pedagang Sumsel Tolak Rencana PPN 12 Persen

Ilustrasi PPN Sembako. (IDN Times/Aditya Pratama)

Palembang, IDN Times - Rencana pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk sektor sembako, pendidikan, dan kesehatan, menuai beragam respon dari sejumlah pihak, termasuk asosiasi pedagang dan tenaga pendidik di Palembang. 

Menurut seorang pengurus asosiasi pedagang di Palembang, sekaligus staf koperasi Pasar Buah Jakabaring, Aan, rencana PPN 12 persen bakal berdampak pada perekonomian masyarakat dan memengaruhi pendapatan petani di daerah.

“Jika memang rencana ini diresmikan bakal memicu kegaduhan di masyarakat. Selain pedagang, petani pun akan terkena imbas,” kata dia kepada IDN Times, Senin (21/6/2021).

1. Asosiasi pedagang di Palembang minta rencana PPN 12 persen dikaji ulang

Ilustrasi Pasar (IDN Times/Besse Fadhilah)

Aan mencontohkan, petani terpaksa  menaikkan harga jual kepada agen. Angka konsumsi katanya bakal berujung membebankan petani sebagai produsen.

“Pedagang akan mengambil produk di petani dengan memperhitungkan beban PPN yang harus dibayarkan. Ini tentu akan berdampak pada harga jual dan memengaruhi biaya pokok produksi. Sebaiknya pemerintah harus mengkaji ulang kembali,“ ujarnya.

2. IKAPPI nilai pemerintah belum bisa mengembalikan stabilitas harga sembako di pasar

(Ilustrasi ekonomi) IDN Times/Arief Rahmat

Berdasarkan siaran pers yang diterima IDN Times, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) merespon kebijakan PPN 12 persen untuk sembako dengan protes keras. Rencana pemerintah untuk menjadikan bahan pokok sebagai objek pajak bisa menimbulkan kontra dan perdebatan panjang. Apalagi wacana itu hadir di masa pandemik dengan situasi perekonomian yang sulit.

“Kami mencatat lebih dari 50 persen omzet pedagang pasar menurun. Di samping itu, pemerintah belum mampu melakukan stabilitas bahan pangan di beberapa bulan belakangan ini. Harga cabai bulan lalu hingga Rp100 ribu, harga daging sapi belum stabil mau dibebani PPN,“ kata Ketua Umum IKAPPI, Abdullah Mansuri.

3. Disdik Sumsel harap pemerintah bijak tetapkan wacana PPN 12 persen

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Kadisdik Sumsel) Riza Fahlevi (ISN Times/Feny Maulia Agustin)

Pungutan PPN senilai 12 persen yang bakal diperuntukkan pada sektor pendidikan turut disoroti Dinas Pendidikan Sumatra Selatan (Disdik Sumsel). Menurut Kepala Disdik Sumsel, Riza Fahlevi, pemimpin daerah diharapkan mampu mengambil aturan bijak.

"Sampai detik ini saya belum menerima surat resmi dari pusat, lagian itu kan baru wacana, yang namanya wacana belum dapat dipastikan, kecuali jika sudah ada surat edaran resmi. Karena masa pandemi seperti sekarang semua sektor mengalami dampak buruk, baik dari segi ekonomi maupun pendidikan, untuk itu saya yakin pemerintah akan lebih bijak mengambil sebuah keputusan," tandas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
Deryardli Tiarhendi
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us