Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Angkutan Batu Bara di Perairan Sumsel: Ancaman di Balik Sumber PAD

Tongkang batubara yang beroperasi di perairan Sumsel. (Dok. Sumsel Bersih)
Intinya sih...
  • Tongkang batubara menabrak rumah warga dan jembatan di Sungai Musi, Sumatra Selatan.
  • Insiden menunjukkan pembiaran jalur angkutan batu bara yang mengintai masyarakat dan lingkungan.
  • Ancaman terlihat dari banyaknya kerugian besar, gangguan terhadap jalur transportasi utama, dan dampak buruk bagi ekosistem sungai.

Banyuasin, IDN Times - Dua kejadian tongkang batu bara menabrak rumah warga dan jembatan dalam waktu berdekatan di Sungai Musi, Sumatra Selatan menjadi sinyal keras pembiaran jalur angkutan batu bara yang sudah lama terabaikan oleh pemerintah daerah, baik angkutan darat (truk dan kereta api) maupun angkutan di perairan.

Kejadian terbaru yakni tongkang batubara milik PT Bukit Prima Bahari yang menghantam rumah warga di Keramasan, Palembang pada 12 Maret 2025 lalu. Sehari berselang tongkang batu bara milik PT Tempirai kembali menghantam Jembatan PTPN IV Kebun Bentayan, Banyuasin.

1. Ancaman bagi masyarakat dan lingkungan

Tongkang batubara yang beroperasi di perairan Sumsel. (Dok. Sumsel Bersih)

Direktur Perkumpulan Sumsel Bersih, Bonie mengatakan, insiden yang melibatkan tongkang menunjukkan sisi gelap dari aktivitas angkutan batu bara di perairan Provinsi Sumsel. Terlebih sebelumnya kejadian serupa terjadi pada 12 Agustus tahun 2024 lalu, yang mengakibatkan Jembatan Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ambruk akibat ditabrak tongkang batu bara milik PT Santana Jaya.

"Di balik angka-angka megah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel yang didongkrak oleh sektor batu bara, tersembunyi ancaman nyata yang terus mengintai masyarakat dan lingkungan," ujarnya, Selasa (18/3/2025).

2. Rugikan warga dan bawa dampak buruk ke ekosistem sungai

Tongkang batubara yang beroperasi di perairan Sumsel. (Dok. Sumsel Bersih)

Ancaman tersebut terlihat dari banyaknya rumah warga hancur, infrastruktur vital lumpuh, dan masyarakat harus menanggung kerugian besar. Selain itu, gangguan terhadap jalur transportasi utama menghambat aktivitas ekonomi lokal, terutama distribusi hasil pertanian dan komoditas lainnya terganggung.

"Transportasi batu bara di perairan Provinsi Sumsel juga membawa dampak buruk bagi ekosistem sungai. Tumpahan batu bara dari tongkang dapat mencemari air, merusak habitat biota sungai, pendangkalan sungai, dan mengancam kesehatan masyarakat yang terdampak langsung dan tidak langsung," terangnya.

Boni mencontohkan, ancaman kesehatan tidak langsung itu rentan terhadap masyarakat yang tinggal di tepian Sungai yang dilalui angkutan tongkang batu bara. Apalagi mereka yang mengantungkan sumber air bersih dan mata pencarian di sungai yang dilalui angkutan tongkang Bbatu bara.

"Para pengunjung objek wisata sekitaran Benteng Kuto Besar juga secara tidak langsung terpapar residu debu batu bara yang terbang terbawa angin, ketika angkutan tongkang melintasi Sungai Musi sepanjang Pasar 16 hingga Bekangdam," ungkapnya.

3. Beberapa tongkang beroperasi di luar ketentuan jam operasional

Tongkang batubara yang beroperasi di perairan Sumsel. (Dok. Sumsel Bersih)

Meskipun ada aturan yang mengatur pengangkutan batu bara, seperti Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 dan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2012, insiden-insiden ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Beberapa tongkang bahkan beroperasi di luar ketentuan jam operasional yang ditentukan, hingga menambah daftar panjang pelanggaran yang merugikan masyarakat. 

"Perda dan gubernur yang seharusnya menjadi tameng perlindungan masyarakat justru gagal ditegakkan. Syahbandar yang memegang kendali atas keselamatan transportasi perairan, dianggap lengah dalam pengawasan dan pengendalian," ucap Boni. 

4. Pemerintah harus evaluasi aktivitas angkutan batu bara

Tongkang Batubara Tabrak Rumah Rakit Sungai Keramasan Palembang (Dok. Tangkapan layar)

Tidak hanya itu, kelalaian operator tongkang dan perusahaan batu bara turut mencerminkan abainya pihak swasta terhadap keselamatan publik dan regulasi lingkungan.

"Seharusnya Pemprov Sumsel dan Pemkot bersama-sama melakukan evaluasi terkait aktivitas angkutan batu bara di perairan. Sehingga dapat menelurkan formulasi dan aturan yang baik untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman yang timbul, bukan malah saling lepar bola panas," tegasnya.

Selain itu Pemerintah harus mengevaluasi kinerja Syahbandar serta melakukan tindakan tegas bagi para pengusahaan angkutan tongkang batu bara yang nakal atau sering melakukan pelanggaran mulai dari kelebihan muatan hingga beroperasi melebihan ketentuan jam operasional.

"Keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan tanggung jawab sosial serta lingkungan dapat tercapai. Dengan demikian, PAD yang dihasilkan dari sektor batubara tidak lagi menjadi petaka, melainkan berkah bagi semua pihak," ujar Boni.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us