Musi Banyuasin, IDN Times - Angkutan barang dilarang melintas di Jalur Lintas Timur (Jalintim), jalan nasional Palembang-Jambi selama arus mudik lebaran 2023 mulai hari ini, Senin (17/4/2023) pukul 16.00 WIB.
Pembatasan berlaku hingga arus balik pada 2 Mei 2023 mendatang. Sepanjang Jalintim Palembang-Jambi sudah berdiri beberapa pos Operasi Ketupat Musi dan polisi yang bersiaga mengatur lalu lintas.
