Banyuasin, IDN Times - Setelah viral dalam beberapa hari terakhir seorang perempuan yang mengusir ibu angkat di Kabupaten Banyuasing, Andriyanita akhirnya berbicara kepada publik.
Saat didampingi kuasa hukumnya Muhammad Hidayat Arifin, Andriyanita mengklarifikasi pemberitaan terkait perseteruan dirinya bersama ibu angkat.
Andriyanita melalui Hidayat Arifin mengatakan, pemberitaan yang disebarkan oleh tim kuasa hukum Siti Marbiah dari kantor hukum Jallas Boang Manalu & Partners telah menyudutkan. Ia menuding kabar tersebut sebagai fitnah besar.
“Maka kami dari Tim Advokasi si anak angkat ingin menyampaikan beberapa hal. Pertama, informasi yang disebarkan adalah miss leading dan distorsi informasi oleh Tim Kuasa Hukum ibu Siti Marbiah," ujarnya.