Anak Seorang Anggota Polisi Diamankan Usai Terlibat Pencurian

- Pemuda bernama M Emizan Juliandi Saputra alias Putra (21) ditangkap Polsek Lubuk Linggau Timur karena terlibat kasus pencurian HP Oppo A92.
- Pelaku diamankan bersama rekannya Willy Dori Andria (46) warga Lorong Tawakal 2 l, Jalan Bukit Sulap Kelurahan Wirakarya, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.
- Keduanya ditangkap pada Rabu (24/7/2024) di lokasi dan waktu yang berbeda setelah korban melaporkan kejadian ke Polsek Lubuk Linggau Timur.
Lubuk Linggau, IDN Times - Seorang pemuda bernama M Emizan Juliandi Saputra alias Putra (21) ditangkap Polsek Lubuk Linggau Timur karena terlibat kasus pencurian.
Pelaku yang juga anak seorang anggota polisi di Kota Lubuk Linggau, diamankan bersama rekannya Willy Dori Andria (46) warga Lorong Tawakal 2 l, Jalan Bukit Sulap Kelurahan Wirakarya, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.
Keduanya ditangkap pada Rabu (24/7/2024) kemarin di lokasi dan waktu yang berbeda. Mereka diamankan karena terlibat dalam kasus pencurian HP Oppo A92.
1. Pencurian terjadi saat korban salat Ashar

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumardhana, membenarkan bila ada anak anggota polisi diamankan di Polsek Lubuk Linggau Timur karena terlibat kasus pencurian. Kasus pencurian itu dilakukan pelaku pada Selasa (2/7/2024) pukul 15.30 WIB.
"Kejadian itu bermula saat korban Fitriyani warga Jalan Kali Kesik, Kelurahan Watervang, sedang melaksanakan salat Ashar di rumahnya. Saat itu anaknya berada di warung sambil memainkan HP Oppo A92. Namun usai salat, ternyata HP itu sudah hilang," ujarnya Kamis (25/7/2024).
Menurut pengakuan anaknya, saat korban salat ada seseorang yang membeli rokok. Dan saat dihubungi nomor tersebut tidak aktif lagi. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Lubuk Linggau Timur.
2. Tersangka Dori akui membeli HP dari Putra

Usai menerima laporan, Tim Elang Timur langsung melakukan penyelidikan akhirnya diketahui HP milik korban berada pada seseorang bernama Aji Seram (31) warga Napal Melintang, Selangit, Musi Rawas.
"Di hadapan polisi, Aji pun dimintai keterangan oleh petugas. Pengakuannya kepada polisi ia mendapatkan HP tersebut, dengan cara tukar tambah dengan tersangka Dori," ungkapnya.
Kemudian petugas mengamankan Dori di rumahnya tanpa perlawanan. Dori mengaku membeli HP itu dari Putra seharga Rp900 ribu. Kemudian petugas mengamankan Putra.
3. Tetap diproses hukum meskipun anak seorang anggota

Namun Putra mengaku, membeli HP itu dari seseorang tidak dikenal di facebook, seharga Rp400 ribu melalui transaksi di depan eks Kompi, bersama pacarnya Eva, dengan orang tidak dikenal tersebut.
"Untuk prosesnya sudah diproses lanjut, sekarang didalami prosesnya meski anak seorang anggota oknum polisi. Sementara ini yang bersangkutan masih di Polres Lubuk Linggau," tutupnya.