Palembang, IDN Times - Mantan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) 2008-2018, Alex Noerdin, hadir di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Kamis (29/7/2021). Ia datang memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel sebagai saksi proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tahun 2015-2017.
"Alex dicecar 56 pertanyaan sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB tadi di Gedung Bundar Kejagung. Kapasitas Alex sebagai Gubernur," ungkap Plh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Candra kepada IDN Times, Kamis (29/7/2021).