Palembang, IDN Times - Mantan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, akhirnya mendarat kembali di Bumi Sriwijaya setelah ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) karena perkara tindak pidana korupsi penjualan gas negara di bawah BUMD Sumsel.
Anggota DPR RI non aktif ini dipindahkan ke rutan klas 1 Pakjo Palembang setelah cukup lama menghuni rutan Kejagung. Berbalut kemeja putih ditambah rompi tahanan kejaksaan berwarna merah dan topi hitam, Alex turun dari mobil tahanan.
Alex sesekali melempar senyum. Dirinya terlebih dahulu dibawa ke Kejaksaan Negeri Palembang untuk mengikuti serah terima tahanan. Saat ditanya awak media, Alex hanya melempar senyum dan meminta didoakan. Dirinya pun mengaku sehat untuk mengikuti proses hukum yang menjeratnya.
"Alhamdulillah ya," ungkap Alex Noerdin singkat di Rutan Negara Klas 1 Pakjo Palembang, Rabu (22/12/2021).