AJI Palembang Buka Posko Pengaduan Jurnalis Terintimidasi Liputan Demo

- AJI Palembang membuka posko pengaduan bagi jurnalis yang mengalami intimidasi saat liputan demo dan aksi unjuk rasa.
- Rekan media diimbau untuk prioritaskan keselamatan pribadi, gunakan APD, dan berkoordinasi saat meliput aksi massa.
- AJI Palembang menolak intimidasi terhadap jurnalis, siap memberikan pendampingan lapangan, dan mendesak perusahaan media untuk prioritaskan keselamatan jurnalis.
Palembang, IDN Times - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang membuka posko pengaduan bagi jurnalis dan rekan media yang mendapatkan perlakuan negatif serta mengalami intimidasi saat peliputan demo dan aksi unjuk rasa.
"Hindari posisi di titik benturan langsung antara massa dan aparat. Keselamatan pribadi harus diutamakan," kata Ketua AJI Palembang, Fajar Wiko dalam keterangan rilis yang diterima, Minggu (31/8/2025).
1. Posko terbuka untuk laporan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis Sumsel

Diketahui, sejumlah warga dan mahasiswa di Palembang pada Senin (1/9/2025) besok bakal menggelar aksi di titik Kantor DPRD Sumatra Selatan (Sumsel) untuk menyuarakan aspirasi, pendapat serta menuntut kebijakan pemerintah yang dianggap tidak adil.
Melihat kondisi tersebut dan beberapa kejadian di daerah lain yang banyak mengalami intimidasi saat aksi digelar, khususnya bagi para jurnalis, AJI Palembang membuka posko pengaduan di Jalan Bidar No.1331, Lorok Pakjo.
"Posko ini melayani laporan dan pengaduan jurnalis yang menghadapi intimidasi, kekerasan, atau hambatan kerja pers," jelas dia.
2. AJI Palembang pastikan kondisi keselamatan jurnalis terjamin

Wiko juga menyampaikan, para rekan media dan jurnalis Sumsel untuk tetap waspada menghadiri aksi unjuk rasa. Sebab kata dia, keselamatan adalah prioritas utama dalam setiap peliputan. Apalagi lanjutnya, saat aksi massa berlangsung banyak kejadian dan peristiwa yang kerap diwarnai ketegangan antara aparat dan demonstran.
"Kami ingin memastikan bahwa rekan-rekan jurnalis bisa bekerja tanpa mengorbankan keselamatan," katanya.
3. AJI Palembang tekankan kebebasan pers harus dijaga bersama

Selain memberikan peringatan dan imbauan untuk tetap waspada, AJI Palembang juga menyarankan agar semua jurnalis mempunyai standar keselamatan ketika meliput. Yakni menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, rompi pers, masker, dan kacamata pelindung. Kemudian, jurnalis juga diminta tidak meliput sendirian, melainkan berkoordinasi dengan sesama jurnalis atau media masing-masing.
"Liputan aksi massa adalah bagian dari tugas jurnalis dalam memenuhi hak publik atas informasi. Karena itu, keselamatan dan kebebasan pers harus kita jaga bersama," jelas dia.
3. AJI Palembang menolak segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis

Kemudian, AJI Palembang pun menyiagakan personel lapangan yang siap memberikan pendampingan. Jika terjadi situasi berbahaya, jurnalis dapat diarahkan ke titik kumpul yang difungsikan sebagai area evakuasi sementara.
"Kami menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan, maupun kriminalisasi terhadap jurnalis," kata Wiko.
Lalu, organisasi AJI Palembang lanjutnya, juga meminta aparat keamanan untuk menghormati kerja-kerja pers serta mendesak perusahaan media agar memprioritaskan keselamatan jurnalis dengan memberikan APD memadai.