Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Palembang, IDN Times - Pemerintah pusat menetapkan larangan mudik lebaran mulai 6-17 Mei 2021. Dengan aturan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengajak warga melakukan staycation di sejumlah hotel.

"Aturan lebaran tidak boleh mudik, kita menghormati ketetapan pemerintah. Tapi kita ingin pariwisata daerah ada program lain. Misal ajak warga staycation di hotel Palembang," ujar Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Palembang, Isnaini Madani kepada IDN Times, Rabu (21/4/2021).

1. Geliat pariwsata di Palembang tetap berjalan meski ada larangan mudik

Default Image IDN

Tujuan Isnaini menggaungkan staycation, atau konsep berlibur dan menginap di hotel terdekat agar pariwisata di Palembang tetap menggeliat, walau tetap saja ada potensi penurunan minat jelang lebaran nanti.

"Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah," kata dia.

2. Larangan mudik merupakan kebijakan yang telah dipertimbangkan

Editorial Team

Tonton lebih seru di