Prabumulih, IDN Times -Tim Satgas Ilegal Drilling kota Prabumulih berhasil mengamankan tiga mobil pick up pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Dari ketiga mobil tersebut, terdapat 8.000 liter BBM jenis bensin dan solar diduga ilegal alias tak memiliki surat-surat. Kemudian enam warga Kabupaten Muba turut diringkus, yang merupakan sopir dan kernet.
Mereka Diamankan di jalan lingkar simpang Tugu Tani, Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan, Jumat (16/8/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.