Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

7 Pasangan Dimabuk Asmara di Padang Dirazia Satpol PP Saat Ngamar

Kota Palembang
7 Pasangan Dimabuk Asmara di Padang Dirazia Satpol PP Saat Ngamar
Pasangan Ilegal Saat Diamankan Pol PP Padang. Doc.IDN Times/Pol PP Padang
Share Article

Padang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), mengamankan tujuh pasangan ilegal alias bukan suami istri. Ketujuh
pasangan muda-mudi yang dimabuk asmara ini ditangkap saat berduaan di dalam kamar penginapan, Minggu (4/12/2022).

"Ada tujuh pasangan bukan suami istri kita amankan malam tadi," kata Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, Senin (5/12/2022).

  1. 1. Tak bisa menunjukkan buku nikah

    Ilustrasi buku nikah (IDN Times/Istimewa)
    Ilustrasi buku nikah (IDN Times/Istimewa)

    Rio melanjutkan, ketujuh pasangan bukan muhrim itu tertangkap sedang berduaan di dalam kamar penginapan ketika razia di Kota Padang. Saat didatangi petugas dan diminta menunjukkan surat atau buku nikah, mereka tidak bisa memperlihatkannya. Ketujuh pasangan itu digelandang ke Markas Komando Satpol PP Padang untuk diproses.

    "Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen resmi yang menyatakan pasangan suami istri sah. Untuk itu, mereka kita bawa ke Mako agar diproses lebih lanjut,"ujar Rio.

  2. 2. Semua orangtua pasangan dipanggil

    unsplash.com/Benita Elizabeth Vivin
    unsplash.com/Benita Elizabeth Vivin

    Selain dimintai keterangan dan didata, kedua orangtua masing-masing pasangan dipanggil untuk menghadap penyidik di kantor Satpol PP.

    Orangtua mereka kata Rio harus mengetahui apa yang telah terjadi pada anak-anak mereka. Ia berharap remaja itu dibina agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

  3. 3. PSK dikirim ke panti rehab

    Ilustrasi Pekerja Seks (IDN Times/Mardya Shakti)
    Ilustrasi Pekerja Seks (IDN Times/Mardya Shakti)

    Rio memastikan jika ketujuhnya hingga kini masih menjalankan pemeriksaan. Khusus bagi pasangan yang terindikasi atau terbukti sebagai Penjaja Seks Komersial (PSK), mereka akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi di Kabupaten Solok.

    "Kalau nanti ada yang terbukti sebagai PSK, kita akan kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi. Mereka akan dibina dan diberikan pelatihan yang bermanfaat," tutup Rio

Share Article
Editorial Team
Andri NH
EditorAndri NH

Related Articles

See More