Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Riyanto
Ilustrasi pelantikan PPPK paruh waktu (IDN Times/Riyanto)

Intinya sih...

  • 6 ribu PPPK Paruh Waktu Sumsel akan dilantik pada 22 Desember di Stadion Bumi Sriwijaya.

  • Peserta wajib mengenakan pakaian sesuai ketentuan, termasuk kemeja batik KORPRI dan sepatu pantofel warna hitam.

  • Harapan agar peserta mematuhi aturan pakaian dan dapat memperkuat kinerja pelayanan publik sebagai calon ASN.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan pemerintahan Sumatra Selatan (Sumsel) segera dilantik Senin (22/12/2025) depan. Pelaksanaan pelantikan tersebut akan berlangsung di Stadion Bumi Sriwijaya.

"Seluruh calon PPPK Paruh Waktu akan mengikuti pelantikan serentak di Palembang, karena jumlahnya cukup besar," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Ismail Fahmi, Kamis (18/12/2025).

1. Diminta semua peserta pelantikan hadir tepat waktu

Penyerahan SK PPPK (bkpsdm.batam.go.id)

Total jumlah calon PPPK yang bakal dilantik nanti ada sekitar 6 ribu orang. Sehingga lokasi pelantikan yang dipilih harus memiliki luas memadai untuk menampung semua orang termasuk para keluarga bakal PPPK paruh waktu.

"Kami imbau agar seluruh calon PPPK Paruh Waktu untuk hadir tepat waktu dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan," jelasnya.

2. Peserta pelantikan wajib pakai baju KOPRI

Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mengikuti pelantikan di Lapangan Panahan, Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Ismali menambahkan, untuk ketentuan pakaian yang wajib dikenakan peserta yakni laki-laki wajib mengenakan kemeja batik KORPRI, celana berbahan dasar warna hitam, peci hitam polos, tanda pengenal berupa papan nama dan pin KORPRI, sepatu pantofel warna hitam, serta ikat pinggang KORPRI.

Sementara bagi PPPK Paruh Waktu perempuan mengenakan kemeja batik KORPRI, rok atau celana berbahan dasar warna hitam, jilbab hitam bagi yang berhijab, tanda pengenal berupa papan nama dan pin KORPRI, sepatu pantofel warna hitam, serta ikat pinggang KORPRI.

3. Minta semua aturan dipatuhi agar layanan publik makin baik

Sejumlah pegawai tersenyum saat mendapat SK pengangkatan PPPK. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)

Dia berharap, selain para peserta mematuhi kehadiran dengan disiplin dan tepat waktu, sebaiknya semua calon PPPK paruh waktu mengenakan aturan pakaian dengan benar. Ke depan dari pelantikan nanti semua calon ASN ini bisa memperkuat kinerja pelayanan publik.

“Ketentuan ini wajib dipatuhi oleh seluruh peserta sebagai bagian dari kedisiplinan dan kekhidmatan acara pelantikan," kata dia.

Editorial Team