Palembang, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengucurkan Dana Insentif Daerah (DID) ke lima kabupaten dan kota. Dana itu dikeluarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Kelima daerah yang mendapatkan dana tersebut yakni Muba, OKI, Palembang, Mura dan OKU Timur. Mereka dinilai oleh pemerintah pusat berkinerja baik dalam menangani pandemik COVID-19.
"Muba menjadi daerah yang di ganjar insentif daerah tambahan sebesar Rp11,9 miliar. Penetapan pemberian insentif ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 87/PMK.07/2020. Kami mendapat DID atas penilaian kinerja penanganan COVID-19," ungkap Seketaris Daerah (Sekda) Muba, Apriyadi, saat ditemui di Griya Agung, Palembang, Selasa (21/7/2020).