Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penganiayaan korban bersimbah darah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Banyuasin, IDN Times - Tim gabungan Satreskrim dan Sat Polair Polres Banyuasin menangkap empat dari lima tersangka kasus pencurian dan kekerasan, hingga mengakibatkan pasangan suami istri (Pasutri) bernama Sunardi (55) dan Sri Narti (49) meninggal dunia.

Kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Pulau Rimau di Kabupaten Banyuasin, bisa terungkap setelah polisi melakukan pengembangan dari hasil olah TKP.

"Sudah empat dari lima tersangka yang ditangkap. Tersangka masih menjalani pemeriksaan," ungkap Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Hary Dinar, Jumat (14/10/2022).

1. Satu orang tersangka belum tertangkap

Ilustrasi, tersangka. Shutterstock

Hary Dinar menjelaskan, satu dari empat tersangka yang ditangkap merupakan anak di bawah umur. Ia ikut mencuri dan melakukan pembunuhan. Identitas keempat tersangka yang berhasil ditangkap adalah Yuda (49), Kaillani (49), M Reynaldi (39), dan RA (16).

"Tim masih mengembangkan peran masing-masing tersangka, termasuk memburu satu orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Kevin alias Peni," ungkap dia.

2. Para tersangka ditangkap di tempat berbeda

Editorial Team

Tonton lebih seru di