Banyuasin, IDN Times - Tim gabungan Satreskrim dan Sat Polair Polres Banyuasin menangkap empat dari lima tersangka kasus pencurian dan kekerasan, hingga mengakibatkan pasangan suami istri (Pasutri) bernama Sunardi (55) dan Sri Narti (49) meninggal dunia.
Kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Pulau Rimau di Kabupaten Banyuasin, bisa terungkap setelah polisi melakukan pengembangan dari hasil olah TKP.
"Sudah empat dari lima tersangka yang ditangkap. Tersangka masih menjalani pemeriksaan," ungkap Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Hary Dinar, Jumat (14/10/2022).