Musi Banyuasin, IDN Times - Sebanyak empat objek diduga cagar budaya yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akan ditetapkan menjadi cagar budaya peringkat kabupaten tahun 2025. Keputusan ini diambil dalam Sidang Rekomendasi Penetapan Cagar Budaya Kabupaten Muba Tahun 2025 di Kantor Disdikbud Muba, Rabu (9/7/2025).
Keempat objek cagar budaya tersebut di antaranya Piyagem di Sungai Keruh (manuskrip), Panil Relief Arca Menari di Situs Teluk Kijing (benda), Masjid Nurul Huda di Desa Toman (bangunan), dan Jembatan Teluk di Desa Teluk (struktur).