Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

3 Bocah Dicabuli Marbot, Iming-iming Diberi Sosis dan Ketela

Kota Palembang
3 Bocah Dicabuli Marbot, Iming-iming Diberi Sosis dan Ketela
Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)
  • Marbot masjid di Palembang mencabuli tiga bocah usia enam, tujuh, dan 14 tahun di dalam kamar mandi masjid.
  • Pelaku, Riduan, memberi iming-iming jajanan sosis dan ketela untuk mengajak korban ke dalam WC masjid sebelum melakukan aksi cabul.
  • Warga kesal mengamankan pelaku setelah korban menceritakan perbuatan bejatnya kepada keluarganya. Pelaku mendapat ancaman hukuman lima belas tahun penjara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Palembang, IDN Times - Tiga orang bocah di Palembang menjadi korban pencabulan oleh seorang marbot masjid. Ketiga anak yang tinggal di sekitar kawasan masjid tersebut, dicabuli pelaku di kawasan Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang.

Pelaku atas nama Riduan kini meringkuk di sel tahanan, setelah diserahkan oleh warga kepada anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

  1. 1. Pelaku mencabuli korban di toilet masjid

    Pelaku pencabulan tiga anak dibawah umur (IDN Times/Istimewa)
    Pelaku pencabulan tiga anak dibawah umur (IDN Times/Istimewa)

    Riduan mencabuli tiga bocah berusia enam, tujuh, dan 14 tahun di dalam kamar mandi masjid, Minggu (25/3/2024) sekitar jam 14.00 WIB. Pencabulan itu ia lakukan setelah memberi iming-iming membelikan jajanan sosis dan ketela di warung.

    “Merasa tergiur dengan tawaran pelaku, ketiga korban diajak masuk ke dalam WC masjid. Pelaku mulai melakukan perbuatan mencabuli para korban,” kata Kanit PPA Polrestabes Palembang, Iptu Fifin Sumailan, Senin (11/3/2024).

  2. 2. Pelaku babak belur dihajar warga

    IDN Times/Sukma Shakti
    IDN Times/Sukma Shakti

    Berdasarkan keterangan yamg disampaikan Fifim, ketiga korban menceritakan perbuatan pelaku kepada keluarganya. Warga yang kesal mengamankan pelaku dan sempat mehakimi hingga babak belur.

    “Warga menyerahkan pelaku kepada kita untuk diproses sesuai undang-undang berlaku. Pelaku di hadapan penyidik mengakui semua perbuatannya. Saat ini kita masih terus melengkapi berkas perkara,” jelasnya.

  3. 3. Pelaku membantah mencabuli korban

    Pelaku pencabulan anak di bawah umur (IDN Times/Istimewa)
    Pelaku pencabulan anak di bawah umur (IDN Times/Istimewa)

    Sementara itu pelaku Riduan berkilah mencabuli korban. Dia hanya memeluk dan mencium pipi korban karena sayang kepada anak kecil.

    “Tidak Pak, saya tidak mencabuli. Cuma cium pipi dan peluk, karena saya sayang kepada mereka. Setelah itu, mereka saya belikan jajanan sosis dan ketela di warung,” jelasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More