Padang, IDN Times - Diketahui tidak netral dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, 3 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Agam dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Yuhendra saat dihubungi IDN Times, Senin (18/11/2024) menjelaskan, masih ada ASN yang tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ini.
"Memang masih ada ASN yang tidak netral dalam Pilkada dan semuanya sudah kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.