Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penyalahgunaan obat-obatan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Intinya sih...

  • Polisi amankan dua oknum anggota Polri terlibat kasus sabu di kontrakan.
  • Bukti sabu ditemukan di kos milik Briptu Wahyu dan Briptu Tri Okta Wijaya.
  • Keduanya mendapat barang haram dari Brigadir AR yang berhasil kabur saat rumahnya digeledah.

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menangkap dua anggota Polri diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkoba jenis sabu.

Kedua oknum yang dimaksud yakni Briptu Wahyu Dwi Maulana dan Briptu Tri Okta Wijaya. Sementara seorang oknum lagi yakni Brigadir AR kini menjadi buronan setelah berhasil kabur saat rumahnya gerebek. 

Editorial Team

EditorYuliani