Palembang, IDN Times - Komandan Sub Rayon Militer (Dansubramil) 427-01 Pakuan Ratu, Peltu Yun Hery Lubis divonis pemecatan dari kesatuan Militer setelah 27 tahun mengabdi pada TNI. Dirinya dinilai bersalah membuka tempat perjudian dan dikelola bersama bawahannya Kopda Bazarsah, yang berujung pada petaka 17 Maret 2025.
"Perbuatan terdakwa dinilai tidak memiliki loyalitas terhadap TNI AD," ungkap Ketua Majelis Hakim Mayor CHK Kowad Endah Wulandari, Senin (11/8/2025).