Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
2 Tersangka Penembakan Polisi di Lampung Diserahkan ke Otmil Palembang

Kopda Basaryah dan Peltu Lubis (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya sih...
- Denpom II/3 Lampung serahkan 2 tersangka penembakan polisi dan barang bukti ke Oditurat Militer 1-05 Palembang.
- Kolonel Laut Mochamad Muclis akan menyusun surat dakwaan setelah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti.
- Prajurit TNI Kopka Basarsyah dijerat pasal pembunuhan, sedangkan Peltu Lubis dijerat pasal perjudian dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Palembang, IDN Times - Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung menyerahkan dua tersangka kasus penembakan tiga anggota Polri yang tewas di lokasi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan ke Oditurat Militer (Otmil) 1-05 Palembang.
Menggunakan baju tahanan berwarna kuning dengan potongan rambut plontos dan bermasker hitam, kedua tersangka atas nama Kopda Basaryah dan Peltu Lubis turut ditampilkan. Selain menyerahkan tersangka, Denpom juga menyerahkan barang bukti dan berkas perkara terkait dua kasus seputar penembakan dan tempat judi.
Editorial Team
EditorHafidz Trijatnika
EditorRangga Erfizal
Follow Us